Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, ada sebanyak 99 pelajaryang terjaring dalam razia itu. Mereka dijaring saat akan berangkat demotolak UU Cipta Kerjadi Gedung DPR.
"Tadi pada saat kita melakukan patroli untuk memastikan situasi wilayah Kota Bekasi aman kondusif, diperjalanan terlihat ada pelajar yang menaiki truk dengan jumlah 99 orang. Itu yang rencananya akan beranhkat ke Jakarta," ujar Wijonarko saat dikonfirmasi, Rabu kemarin.
Wijonarko mengatakan, pelajatitu langsung diadang polisi dan diturunkan dari truk.
Mereka pun langsung diamankan di tempat kejadian perkara, polisi kemudian memeriksa tas masing-masing pelajartersebut dan mendatanya.
Polisi juga melakukan rapid test dan pembinaan terhadap 99 pelajar yang terjaringtersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Hai-Online.com dengan judul "Belasan Pelajar SMK yang Ditangkap Polisi Karena Ikut Berdemo UU Ciptaker Reaktif Covid-19"