Saat ini, Polda Metro Jaya baru melakukanrapid testpada 90 orang pendemo. Sisanya akan dilakukan segera menyusul dengan yang lainnya.
Yusri mengatakan jika 12 siswa tersebut terbukti positif, maka kehadirannya akan membahayakan keselamatan orang lain.
Polisi juga menyebut, aksi demo pelajar menolak UU Ciptaker dinyatakan sebagai klaster baru penularan COVID-19 dan kemungkinan sudah banyak orang yang terpapar.
“Ini sudah jadi klaster baru.” Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, rombongan pelajarSMK ikut berdemonstrasi pada Rabu (7/10/2020) siang.
Sebelum akai dilakulan, di beberapa tempat sempat terjadi adu lempar batu dan membuat kericuhan.
Hal itu akibat sejumlah pelajar SMK yang datang belakangan itu mencoba menerobos masuk ke wilayah pendemo lainnya sehingga sempat ada aksi melemparkan batu serta benda lain ke arah petugas dan massa demonstrasi.
Beredar juga video pelajar SMKyang akan ikut aksi unjuk rasa namun terjaring razia Polres Metro Bekasi Kota di kawasan Rawa Panjang, Bekasi Timur, Rabu (7/10/2020) siang.
Di dalam video tersebut, tampak para pelajar menggunakan seragam putih abu-abu. Mereka tampak duduk berjejer sambil diperiksa satu per satu tasnya.