Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diprotes di Dunia Nyata dan Maya, Situs DPR Berubah Jadi 'Dewan Pengkhianat Rakyat', Sekjen Sebut Ada Upaya Peretasan

Desy Kurniasari - Jumat, 09 Oktober 2020 | 09:42
Situs DPR diretas.
TikTok

Situs DPR diretas.

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Belakangan ini perhatian masyarakat Indonesia terfokus pada rancangan undang-undang (RUU) yang baru saja disahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Bagaimana tidak?

Di tengah banyaknya penolakan, anggota DPR RI pada Senin (5/10/2020) justru mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Bongkar Fakta Mengejutkan, Eks Petinggi Komnas HAM: Omnibus Law Cipta Kerja Itu Undang-undang Perbudakan di Amerika, Jokowi Hidupkan yang Telah Mati di Abad ke-20

Terlebih, anggota dewan mengesahkan undang-undang tersebut di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.

Dirangkum GridHot dari sejumlah artikel di laman Kompas.com, telah terjadi gelombang aksi unjuk rasa terkait Omnibus Law atau UU Cipta Kerja ini terjadi di sejumlah daerah.

Di Makassar, ratusan mahasiswa dari berbagai universitas turun ke jalan untuk menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law di beberapa titik pada Selasa (6/10/2020) lalu.

Baca Juga: Sudah Disuruh Gubernur DKI, DPR RI Masih Tak Tutup Total Seluruh Gedungnya, Padahal 18 Anggotanya Dilaporkan Positif Corona

Mereka meneriakkan kekecewaan terhadap anggota DPR usai mengesahkan undang-undang yang dianggap merugikan buruh tersebut.

Tak hanya di Makassar, di Lampung juga terjadi aksi unjuk rasa.

Bahkan, mahasiswa dari Aliansi Lampung Memanggil sempat mengancam akan menginap di Gedung DPRD Lampung.

Tak hanya mahasiswa, di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, sebanyak 7 ribu buruh menggelar aksi unjuk rasa.

RUU Cipta Kerja Ramai-Ramai Ditolak Masyarakat hingga Munculkan Gerakan Mogok Nasional, Berikut Penjelasan Lengkap Mengenai Omnibus Law hingga Pasal yang Kontroversial
Kompas.com

RUU Cipta Kerja Ramai-Ramai Ditolak Masyarakat hingga Munculkan Gerakan Mogok Nasional, Berikut Penjelasan Lengkap Mengenai Omnibus Law hingga Pasal yang Kontroversial

Mereka menyuarakan penolakan UU yang dianggap mencekik kaum buruh tersebut.

Baca Juga: Membongkar Karajaan Bisnis Suami Puan Maharani, Mulai dari Migas hingga Properti

Tak hanya penolakan yang tampak nyata seperti unjuk rasa, rupanya di dunia maya pun terjadi penolakan keras.

Sebut saja laman resmi milik DPR RI yang terkena serangan siber.

Dilansir dari Kompas.com, laman resmi DPR yang beralamat dpr.go.id diretas. Hal tersebut diketahui melalui sebuah video yang viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan halaman muka situs web DPR yang tulisannya diubah menjadi "Dewan Pengkhianat Rakyat". Padahal, DPR merupakan singkatan dari "Dewan Perwakilan Rakyat".

Baca Juga: Ngaku Tak Ada Niat Manjakan Pengusaha, Krisdayanti Sebut UU Cipta Kerja Demi Ciptakan Lapangan Kerja yang Lebih Banyak: Terobosan Hukum untuk Bangsa

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate mengonfirmasi soal peretasan tersebut. Dia menyatakan bahwa peretasan tersebut dalam penanganan.

Johnny mengatakan, Tim Teknologi Informasi DPR sedang memperbaiki situs web DPR.

"Sedang dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang di-hack tersebut," kata Johnny saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Situs DPR diretas.

Situs DPR diretas.

Sementara itu, melansir Tribunnews.com, Sekretaris jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan ada upaya untuk meretas (hack) situs www.dpr.go.id pascapengesahan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Resmi Disahkan DPR, UU Cipta Kerja Ternyata Hapus Hak Libur Pekerja 2 Hari dalam Seminggu, Begini Kata Menko Perekonomian

Peretasan sempat terjadi sekira pukul 09.15 WIB pagi tadi, namun siang ini sudah kembali normal.

"Upaya untuk menghack itu memang ada sejak Senin (5/10/2020) malam sampai siang ini masih ada upaya itu. Dan masih berat di website DPR. Itu memang ada upaya untuk menghack," kata Indra kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).

Situs DPR error

Situs DPR error

Indra mengatakan, pihak Kesetjenan telah bekerja sama dengan pihak lain, seperti Telkom dan Bareskrim Polri, guna menangani insiden tersebut.

"Sebenarnya sudah dimonitor juga baik dari Telkom maupun Kepolisian Bareskrim. Memagari juga untuk upaya menyerbu supaya tidak terjadi, tapi memang masih agak berat sampai sekarang tapi kami tetap memagari," katanya.

Baca Juga: Tanggapi Ketuk Palu Omnibus Law dengan Kepala Dingin, Netizen Indonesia Berhasil Bikin Ketawa Warganet dengan Meme UU Ciptaker, Dari Bahas Kembali Sunda Empire hingga Pindah Negara

Adapun DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada Rapat Paripurna Senin (5/10/2020).

Dalam rapat itu, terdapat dua fraksi yaitu PKS dan Demokrat menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja. (*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x