Beberapa orang diminta untuk menyanyikan Indonesia Raya sembari hormat kepada sang merah putih.Mereka juga harus menjalani rapid test.
"Yang tidak pakai masker kami tetap lakukan penindakan. Kami suruh lari sebanyak lima kali," tambahnya.
Pada operasi kali ini, Satpol PP menjaring 47 pelanggar. Sebanyak 18 disita KTPnya, sedangkan sisanya diberi sanksi sosial.
Dinas Kesehatan juga melakukan tes rapid terhadap 36 pelanggar. Hasilnya, dua orang dinyatakan reakrif dan langsung ditindaklanjuti swab test.
Sementara, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Budiyanto mengapresiasi terobosan yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang.
Hal ini bisa mendorong warga agar patuh terhadap protokol kesehatan.
Dia berharap, Satpol PP di Kabupaten/Kota lain juga dapat melakukan inovasi agar masyarakat semakin sadar menerapkan protokol kesehatan.
"Barangkali teman-teman di kabupaten/kota se-Jateng bisa meniru gerakan yang hari ini kami laksanakan. Operasi tidak harus bersitegang tapi ramah. Mungkin tidak harus uang, bisa bunga atau sekedar meminta dia untuk mendorong lingkungan agar patuh," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Razia Masker di Kota Semarang Kembali Digencarkan, Warga Tertib Diberi Hadiah Uang.
(*)