Menurutnya, Omnibus Law Cipta Kerja tidak berpihak kepada masyarakat, khusunya kaum buruh maupun pekerja.
"Omnibus Law Cipta Kerja ini jelas merugikan. Kami juga tidak sepakat ini disahkan," ujarnya.
Inu pun berharap agar pemerintah bisa membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja agar unjuk rasa mahasiswa dan buruh di seluruh Indonesia bisa segera berakhir. (*)