Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Penjara Membludak, Polisi Kualahan Tangani Ribuan Pendemo yang Berhasil Diamankan Usai Aksi Tolak UU Cipta Kerja, 240 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

None - Senin, 12 Oktober 2020 | 08:13
Suasana demo di depan gedung Grahadi Surabaya, Kamis (8/10)
Sesa-Hai

Suasana demo di depan gedung Grahadi Surabaya, Kamis (8/10)

Selanjutnya, mereka yang reaktif akan menjalani swab test untuk lebih memastikan apakah mereka terjangkit Covid-19 atau nggak.

Baca Juga: Meneteskan Air Mata, Nia Ramadhani Ungkap Pesan Almarhum Ayahnya untuk Ardi Bakrie: Kalau Udah Gak Cinta Lagi, Jangan Sakiti Anak Saya

Kasus demo berujung anarkis di Jakarta

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya juga mengusut kasus aksi unjuk rasa berujung anarkis di Jakarta pada Kamis (8/10/2020).

Dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kera ini, beberapa fasilitas umum dibakar.

"Ini sementara sedang kita lakukan penyelidikan oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk bisa mengethui pelaku-pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Status Hubungannya Terbongkar, Rizky Billar Ogah Akui Lesti Kejora Sebagai Pacar, Sule: Tapi Rasa Gimana?

Yusri menegaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan keterangan saksi dari sejumlah massa yang berhasil diamankan.

Untuk diketahui, ada 1.192 orang yang diamankan saat kericuhan aksi unjuk rasa itu.

Kini, polisi juga mendalami beberapa rekaman CCTV untuk mengungkap dalang di balik pembakaran fasilitas umum.

Fasilitas umum yang terbakar, di antaranya halte bus transjakarta dan sejumlah pos polisi. (*)Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul "Buntut Aksi Demo Anarkis: Polisi Amankan 5.918 Orang di Seluruh Indonesia, 240 Ditetapkan Tersangka"

Source :Tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x