Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa pun mengadakan pertemuan untuk membahas sistem pendaftaran vaksin Covid-19.
Rencananya, sistem pendaftaran vaksin Covid-19 nantinya akan dilakukan melalui website.
Pertemuan tersebut dihadiri Ismail, Dirjen SDPPI Kominfo, perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta tim BUMN.
Melansir dari Youtube TNI AD, Rabu (14/10/2020), Ismail menyampaikan mengenai progres pembuatan website yang sudah memasuki tahap menunggu data dari 5 instansi yang terkait.
Ismail juga membeberkan cara menentukan calon penerima vaksin Covid-19 nantinya.
"Bagaimana cara mentreatment untuk menentukan calon penerima vaksin Covid-19, menurut tim pakar ada dua step."
"Satu step berdasarkan basis wilayah katakanlah basicnya per desa atau kelurahan itu nanti ditentukan jumlah wilayah tersebut yang akan mendapatkan vaksin."
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar