Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ngaku Dapat Bayaran Rp 1 Juta Tiap Beraksi, Wanita 42 Tahun Ini Nekat Jual Pengungsi Rohingnya dari Penampungan, Pelaku Beberkan Bagaimana Sindikatnya Bekerja

None - Kamis, 15 Oktober 2020 | 20:42
Pengungsian Rohingya di Bangladesh
Flickr

Pengungsian Rohingya di Bangladesh

Baca juga: Babinsa Serda Munzirin Bantu Pelayanan Posyandu di Matang Panyang, Cegah Kematian Ibu dan Bayi

Dandim mengatakan, adapun satu terduga pelaku jaringan sindikat TPPO seorang wanita yaitu, TP (42) asal Medan.

Baca Juga: Kembali Injakkan Kaki di Rumah Ahmad Dhani, Maia Estianty Bongkar Fakta Soal Duo Ratu, Istri Irwan Mussry Singgung Hak Kepemilikan

Dimana pada Selasa (13/10/2020) sekira pukul 18.30 WIB telah membawa tiga wanita Rohingya yang direncanakan dibawa ke Medan.

“Sudah sempat dibawa tiga wanita Rohingya yaitu Umai Habibah (16), Nur Fatimah (23) dan Furiza Begum (22),” terang Letkol Arm Oke.

Dandim menyatakan TP dalam aksinya dibantu seorang sopir angkutan labi-labi, yaitu FZ (45) asal Lhokseumawe dengan memanfaatkan situasi Maghrib ketika semua orang sedang shalat.

Baca Juga: Hapus Chat di Handphone Saksi, Orang Terdekat Jaksa Pinangki Diduga Lakukan Penghilangan Barang Bukti, MAKI Ungkap Sosoknya yang Merupakan Penegak Hukum

Setelah ditangkap, TP dan FZ, serta tiga wanita Rohingya digiring ke Markas Kodim 0103 Aceh Utara untuk dimintai keterangan sebelum diserahkan kepada Polres Lhokseumawe.

Menurut informasi, pada Kamis (8/10/2020) salah satu pengungsi Rohingnya yang telah lama di Medan yaitu Selim Indon (WN Myanmar) meminta TP bekerja sebagai tukang setrika imigran untuk menjemput sesama imigran Rohingnya.

“Jadi pengakuan TP pada Kamis (8/10/2020) ia berangkat dari Medan menuju Lhokseumawe dan tiba di simpang Selat Malaka pada Kamis (9/10/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari," ujar Dandim.

Selanjutnya menginap di salah satu wisma Pasee, Desa Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Namun, sambung Dandim, Dikarenakan ke tiga imigran tersebut tidak bisa di keluarkan oleh OTK yang berada di lokasi penampungan BLK kemudian pada Sabtu (10/10/2020) sekira pukul 01.00 WIB, TP kembali lagi ke Medan.

Source :Serambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x