Baca juga: Babinsa Serda Munzirin Bantu Pelayanan Posyandu di Matang Panyang, Cegah Kematian Ibu dan Bayi
Dandim mengatakan, adapun satu terduga pelaku jaringan sindikat TPPO seorang wanita yaitu, TP (42) asal Medan.
Dimana pada Selasa (13/10/2020) sekira pukul 18.30 WIB telah membawa tiga wanita Rohingya yang direncanakan dibawa ke Medan.
“Sudah sempat dibawa tiga wanita Rohingya yaitu Umai Habibah (16), Nur Fatimah (23) dan Furiza Begum (22),” terang Letkol Arm Oke.
Dandim menyatakan TP dalam aksinya dibantu seorang sopir angkutan labi-labi, yaitu FZ (45) asal Lhokseumawe dengan memanfaatkan situasi Maghrib ketika semua orang sedang shalat.
Setelah ditangkap, TP dan FZ, serta tiga wanita Rohingya digiring ke Markas Kodim 0103 Aceh Utara untuk dimintai keterangan sebelum diserahkan kepada Polres Lhokseumawe.
Menurut informasi, pada Kamis (8/10/2020) salah satu pengungsi Rohingnya yang telah lama di Medan yaitu Selim Indon (WN Myanmar) meminta TP bekerja sebagai tukang setrika imigran untuk menjemput sesama imigran Rohingnya.
“Jadi pengakuan TP pada Kamis (8/10/2020) ia berangkat dari Medan menuju Lhokseumawe dan tiba di simpang Selat Malaka pada Kamis (9/10/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari," ujar Dandim.
Selanjutnya menginap di salah satu wisma Pasee, Desa Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Namun, sambung Dandim, Dikarenakan ke tiga imigran tersebut tidak bisa di keluarkan oleh OTK yang berada di lokasi penampungan BLK kemudian pada Sabtu (10/10/2020) sekira pukul 01.00 WIB, TP kembali lagi ke Medan.