Polisi Malaysia menyatakan, mereka menerima keluhan dari para politisi yang gerah karena nama mereka disangkut pautkan.
Diketahui ada 113 laporan mengenai klaim mayoritas.
Penyelidikan ini berdasarkan hukum pidana maupun UU ITE ala Malaysia, yang menekankan larangan menyebarkan berita yang menyesatkan.
Anwar mengatakan klaimnya mengenai dukungan mayoritas untuk membentuk pemerintahan bukanlah urusan polisi Malaysia.
Suami Wan Azizah ini telah dua kali mendekam di penjara karena tuduhan sodomi pada tahun 1999 dan 2015.
Dia bebas setelah mendapatkan pengampunan dari Raja Malaysia Sultan Mohammad V.
Pengampunan itu diajukan oleh mantan musuh bebuyutannya Mahathir Mohamad setelah kemenangan mengejutkan koalisi Pakatan Harapan pada pemilu Mei 2018. (*)
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar