Gridhot.ID - Pemerintah Indonesia dikabarkan berani menolak permohonan AS untuk mendaratkan P-8 Poseidon di tanah air.
Padahal, pesawat yang dijuluki sebagai 'pemburu kapal selam' tersebut dikabarkan membutuhkan daratan Indonesia untuk mengisi bahan bakarnya.
Hal itu dsampaikan oleh 4 pejabat senior Indonesia yang mengetahui masalah tersebut, seperti yang dilansir dari Reuters pada Selasa (20/10/2020).
Pesawat P-8 memainkan peran sentral dalam mengawasi aktivitas militer Cina di Laut Cina Selatan, yang sebagian besar diklaim oleh Beijing sebagai wilayah kedaulatannya.
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menegaskan Indonesia menganut sistem politik luar negeri bebas aktif.Indonesia juga tidak terikat dan tidak mengikuti salah satu blok manapun di dunia.
"Politik luar negeri bebas aktif itu artinya Indonesia bebas dalam menentukan bersahabat dengan negara manapun dan berprinsip untuk tidak memihak salah satu blok ataupun ikut bersengketa dengan negara yang sedang berkonflik," kata Hasanuddin kemarin.
Konsekuensinya, kata Hasanuddin, Indonesia tidak akan memberikan fasilitas dan bantuan apapun kepada negara-negara yang sedang bersengketa, termasuk penggunaan wilayah teritori Indonesia.
"Jadi penolakan terhadap pengawas maritim P-8 Poseidon itu merupakan prinsip Indonesia yang menganut politik luar negeri bebas aktif," ujar politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar