Suriastawa mengatakan, tim sebelumnya lebih dulu melakukan pengintaian lokasi sejak Rabu (21/10/2020).
Dari pengintaian tersebut, petugas kemudian mengidentifikasi salah satu honai yang diduga kuat sebagai salah satu pos KKSB.
Hal itu juga diperkuat dengan adanya informasi masyarakat jika KKB kerap meminta jatah dana satu desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum desa.
Penggerebekan pun dilakukan.
Selain mengamankan dua orang dan menewaskan satu orang, akibat penindakan ini, seorang anak bernama Meinus (6) mengalami luka di bagian pinggang kiri akibat rekoset.
Meinus kemudian dievakuasi ke Bandara Bilorai, Intan Jaya, selanjutnya ke Timika untuk perawatan medis lebih lanjut, didampingi 2 orang keluarganya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar