Menurut Argo, masih ada oknum anggota yang diduga terlibat kasus narkoba dan sedang dalam tahap persidangan.
"Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses," ucapnya.
Proses pemecatan oknum yang diduga melanggar tersebut menunggu putusan berkekuatan hukum tetap.
Argo mengatakan, Polri akan terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Mereka yang terlibat kasus narkoba akan ditindak tegas, termasuk polisi.
Sebelumnya, video kejar-kejaran anggota Ditresnarkoba Polda Riau dengan dua kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) pukul 19.00 WIB viral.
Dalam video viral, tampak terlihat polisi mengejar sebuah mobil yang membawa narkoba melaju dengan kencang.
Seperti dilansir dari Tribun Medan, terdengar suara petugas meminta pengemudi untuk menghentikan mobilnya.
Terdengar juga beberapa kali suara tembakan. Tampak petugas beberapa kali menabrak mobil yang dikemudikan oleh pelaku.
Namun, pelaku tak juga berhenti. Tak lama setelah itu, mobil pelaku berhasil diberhentikan.