Argo membeberkan sebanyak 113 oknum polisi yang melakukan pelanggaran berat telah dipecat selama Januari-Oktober 2020.
Mayoritas mereka terjerat kasus narkoba.
"Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," kata Argo.
Namun, Argo tak merinci jumlah anggota yang terjerat kasus narkoba.
Menurut Argo, masih ada oknum anggota yang diduga terlibat kasus narkoba dan sedang dalam tahap persidangan.
"Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses," ucapnya.
Proses pemecatan oknum yang diduga melanggar tersebut menunggu putusan berkekuatan hukum tetap.
Argo mengatakan, Polri akan terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Mereka yang terlibat kasus narkoba akan ditindak tegas, termasuk polisi.
Source | : | TribunJateng.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar