Saat itu, banyak intelektual Prancis memuji penistaan agama dan membela pembelaan tegas pemerintah atas hak kebebasan berekspresi.
Padahal mereka seharusnya mempertimbangkan kata-kata mereka dengan lebih hati-hati.
Di Eropa Barat, hak penistaan diakui secara hukum.
Namun melindungi kebebasan untuk menghujat adalah satu hal dan yang lain dengan antusias mendesak penistaan, seperti yang terjadi di Prancis.
Para pembela penistaan agama meminta kebebasan berekspresi.
Tetapi apa yang dilakukan penistaan, pada kenyataannya, adalah menjebak Prancis dalam lingkaran setan.
Sehingga terjadi aksi terorisme jihadis.
Penggunaan karikatur yang tidak bersahaja atas nama hak untuk menghujat pada akhirnya merusak debat publik.
Hasilnya adalah siklus berbahaya.
Seperti provokasi, kontra-provokasi, dan kemerosotan masyarakat.K