Berniat Tembak Kepala Aiptu Robin
Dikatakan Riko, saat beraksi KMS berniat untuk menghabisi korban (Aiptu Robin) yang sudah terluka tembak.
"(KMS) memang kita tembak karena berusaha merebut senjata anggota. Dan kita tidak mau risiko karena yang bersangkutan ada niat menghabisi, seperti yang saya sampaikan tadi, menghabisi anggota Polri yang sudah terluka tembak.Dikejar sama dia, dikepung dengan Ameng, Endang dan Hatta," katanya.
Diberitakan sebelumnya, korban Aiptu Robin ditembak oleh KMS di sebuah bengkel di Jalan Ringroad/Gagak Hitam pada Selasa (27/10/2020) siang.
Seorang saksi mata, Faisal mengaku mendengar 3 kali suara tembakan.
Saat itu, di bengkel yang sepi itu terdapat beberapa orang dan 2 di antaranya terlibat pertengkaran.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan 2 orang tersangka, yakni NN, seorang perempuan dan KMS.
Awal mula peristiwa
Peristiwa itu sendiri, bermula dari NN menyuruh KMS untuk meneror dan mengambil KD dan IRV agar bertemu dengan NN pada 26 Oktober 2020. Sehari kemudian, KMS turun dari mobil lalu memecah kaca dan merusak peralatan bengkel.
Korban yang kebetulan berada di lokasi mengingatkan pelaku agar berhenti namun tidak diindahkan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar