Setelah beberapa saat, kata Hafiz, oknum anggota klub moge tersebut akhirnya pergi juga.
Setelah oknum moge itu pergi, Hafiz berusaha menolong korban dan menanyakan kronologi kejadian.
"Saat itu korban mengatakan tidak menerima kejadian itu dan akan melapor ke Dandim," kata Hafiz.
Saat itu, menurut Hafiz, ia baru mengetahui bahwa korban merupakan anggota TNI. Kemudian, Hafiz menghubungi polisi militer.
Di saat itulah, Hafiz tidak melihat korban lagi.
"Saya baru tahu korban adalah tentara. Saya telepon PM, setelah itu saya tidak melihat lagi korban," kata Hafiz.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI.
Awalnya, tersangka hanya dua orang, yaitu MS (49 ) dan B (18 ).
Kemudian, kemarin bertambah dua orang lagi, HS (48) dan JAD (26).
Hari ini, Polres Bukittinggi kembali menangkap satu orang lagi dan langsung menetapkan tersangka, yaitu TR (33) anggota klub moge asal Garut, Jawa Barat.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar