"Hari ini bertambah satu yaitu TR. Hal itu terekam di dalam video dan keterangan tiga orang saksi yang merupakan karyawan toko butik dan telepon seluler," kata Dody.
Polisi telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pengeroyokan dua personel TNI oleh anggota Moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) ke Kejaksaan.
Sebanyak lima orang anggota klub tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"SPDP-nya sudah diserahkan kemarin, Senin (2/11/2020) oleh Kapolres Bukittinggi ke Kejaksaan. Malahan didampingi Dandim 0304/Agam juga," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Selasa (3/11/2020).
Stefanus mengatakan, polisi sangat serius menangani kasus tersebut.
Apalagi kasus tersebut saat ini sudah menjadi sorotan nasional.
"Kalau ada yang berpikiran polisi tidak serius tangani kasus ini, itu salah. Polisi sangat serius," jelas Stefanus.
Sweeping Moge
Sebuah video yang memperlihatkan aksi penyisiran atau sweeping terhadap pengendara motor gede (moge) di Bukittinggi, Sumatera Barat, menjadi viral di media sosial.
Video tentang sweeping moge tersebut menyebar tak lama setelah kejadian pengeroyokan terhadap anggota TNI oleh para anggota klub moge.
Dalam unggahan akun Facebook Kaba Bukittinggi, Senin (2/11/2020), disebutkan bahwa Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Bukittinggi melakukan penyisiran/sweeping moge di SPBU Bangkaweh, Ladang Laweh, Banuhampu, Agam, Sumbar.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar