"Kami akan kawal hal ini, dan kami berharap Letkol Dwison bisa menjadi Dandim 0736 Batang sampai dua tahun," jelasnya.
Pantuan Tribunjateng.com, beberapa postingan di akun media sosial Intan bercerita terkait tindak penganiayaan yang ia alami.
Penganiayaan itu terjadi usai ia pulang dari salah satu tempat hiburan dan kafe yang ada di Kota Pekalongan.
Dalam perjalanan pulang, kendaraannya menyerempet mobil yang ditumpangi Letkol Dwison.
Kejadian itu terjadi pada 5 September sekitar pukul 23.00 WIB di jalan Raya Pantura Batang.
Intan juga menyebutkan, usai kejadian ia sempat menawarkan klaim asuransi.
Namun pihak Letkol Dwison tidak menghiraukan dan berkunjung adu mulut.
Intan menuliskan, ia sempat diminta untuk ikut ke Makodim 0736 Batang untuk menyelesaikan permasalahan namun menolak.
Ia berfikir, harusnya ke Unit Laka Polres Batang.