Usai adu mulut ia mangalami penganiayaan, dan telepon genggamnya dirampas serta dituduh mabuk usai minum minuman beralkohol di tempat hiburan.
Dalam media sosialnya, ia mengaku sempat minum minuman beralkohol bermerk Soju, namun tak sampai mabuk.
Intan yang melaporkan Letkol Dwison atas tindak penganiayaan, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com melalui sambungan telepon menegaskan akan terus menempuh jalur hukum.
"Tidak bisa kalau kekeluargaan karena martabat saya sudah diinjak-injak.
Bahkan saya dituduh sebagai wanita penghibur, ini kan pencemaran nama baik juga," ucapnya, Kamis (5/11/2020).
Intan mengaku tak ada pihak yang mendalangi laporan atas insiden yang dialaminya ke Kodam IV Diponegoro.
"Saya tegaskan tidak ada dalang dalam laporan saya.
Coba pikir siapa yang terima kalau dianiaya.
Untuk itu saya melapor ke Kodam IV Diponegoro," paparnya.
Pihak Kodim 0736 Batang juga tidak pernah datang dan meminta maaf atas penganiayaan yang dialami ke dirinya.