"Kebetulan tiga-tiganya ini masih bergabung di salah satu hotel melati di kota Asahan," jelas Riko.
Kapolrestabes menyebutkan bahwa tersangka YP merupakan calon suami tersangka perempuan YF.
"Kebetulan yang perempuan ini sudah pernah berkeluarga umur 17 tahun," bebernya.
Ternyata cara polisi berhasil mengungkap 3 pelaku pembunuh dari barang bukti obeng yang ada di TKP. Riko menyebutkan bahwa awalnya penyidik sempat kehilangan jejak para pelaku, hingga akhirnya menemukan titik terang dari pemilik obeng tersebut.
"Jadi kita bisa mengungkap kasus pembunuhan ini adalah dari obeng ini. Obeng ini adalah milik salah satu bengkel yang mengenali bahwa bb-nya adalah milik dia," jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa pada saat ditanyai pemilik bengkel mengakui melihat para tersangka mengambil obeng tersebut.
"Karena sore hari pada saat ia bekerja Ia melihat 3 orang ini duduk di depan bengkelnya setelah 3 orang pergi obengnya hilang," tuturnya.
Riko menyebutkan dari pengakuan tersebut, akhirnya polisi dapat mengidentifikasi para pelaku. Riko menjelaskan bahwa setelah melaksanakan olah TKP ditemukan korban telah tewas dengan 42 tusukan. (*)
Source | : | Tribunnews.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar