"Jadi hasil curian dari korban ini ada yang dititipkankan dan sebagian dijual, dan ini uang hasil penjualannya," ungkapnya sambil menunjuk barang bukti segepok uang Rp 1,2 juta.
Pelaku pembunuhan keji Reval Fahrudin (18) warga Binjai sempat kabur hingga akhirnya ditangkap di hotel melati di Kabupaten Asahan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan kronologi penangkapan terjadi pada 5 November 2020 dimana Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan pengejaran yang diketahui keberadaannya di seputaran daerah Tebingtinggi.
"Namun setibanya di Tebingtinggi ternyata para pelaku telah berpindah ke daerah Kisaran," saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).
Kemudian dari hasil penyelidikan tim unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap tersangka di wilayah Asahan.
"Kebetulan tiga-tiganya ini masih bergabung di salah satu hotel melati di kota Asahan," jelas Riko.
Kapolrestabes menyebutkan bahwa tersangka YP merupakan calon suami tersangka perempuan YF.
"Kebetulan yang perempuan ini sudah pernah berkeluarga umur 17 tahun," bebernya.
Ternyata cara polisi berhasil mengungkap 3 pelaku pembunuh dari barang bukti obeng yang ada di TKP. Riko menyebutkan bahwa awalnya penyidik sempat kehilangan jejak para pelaku, hingga akhirnya menemukan titik terang dari pemilik obeng tersebut.
"Jadi kita bisa mengungkap kasus pembunuhan ini adalah dari obeng ini. Obeng ini adalah milik salah satu bengkel yang mengenali bahwa bb-nya adalah milik dia," jelasnya.