Ia menyebutkan para pelaku pembunuhan keji seorang pemuda 18 tahun Reval Fahrudin warga Binjai sudah 4 kali beraksi sebelumnya.
"Menurut pemeriksaan awal mereka sudah 4 TKP, dengan modus yang sama," ungkapnya. Namun, dari pengakuan para pelaku, Riko menyebutkan mereka hanya mengambil motor dan barang
"Mereka mengaku tidak pernah membunuh, baru sekarang ini mereka menurut pengakuannya nanti akan kita telusuri," cetusnya. Ia menyebutkan bahwa usai melakukan aksinya para pelaku menjual barang curiannya.
"Jadi hasil curian dari korban ini ada yang dititipkankan dan sebagian dijual, dan ini uang hasil penjualannya," ungkapnya sambil menunjuk barang bukti segepok uang Rp 1,2 juta.
Pelaku pembunuhan keji Reval Fahrudin (18) warga Binjai sempat kabur hingga akhirnya ditangkap di hotel melati di Kabupaten Asahan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan kronologi penangkapan terjadi pada 5 November 2020 dimana Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan pengejaran yang diketahui keberadaannya di seputaran daerah Tebingtinggi.
"Namun setibanya di Tebingtinggi ternyata para pelaku telah berpindah ke daerah Kisaran," saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).
Kemudian dari hasil penyelidikan tim unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap tersangka di wilayah Asahan.
Source | : | Tribunnews.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar