Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Seorang remaja di Deliserdang tewas tragis.
Pasalnya, remaja 18 tahun itu dibunuh oleh 3 orang pelaku dengan 42 luka tusukan.
Adapun salah satu pelaku ialah seorang wanita.
Melansir Tribunsumsel.com, ialah Reval Fahrudin (18) yang tewas dibunuh tiga pelaku yang terdiri dari dua pria dan satu wanita.
Ketiganya nekat menghabisi nyawa korban lantaran ingin menguasai sepeda motor milik korban. Korban ditemukan tewas penuh luka di Jalan Wakaf Dusun IV Desa Serba Jadi, Sunggal, Deliserdang.
Dalam melancarkan aksi kriminalnya, para pelaku memancing korban untuk berbuat asusila dengan salah satu tersangka dengan berkenalan di media sosial.
Tersangka YF (17) seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Danau Lau Tawar Kelurahan Sumber Karya, Binjai, berperan memancing korban dengan mengajak melakukan kegiatan asusila.
Setibanya di lokasi kejadian, dua tersangka lainnya kemudian menghabisi nyawa Reval. Usai dibunuh, para pelaku menggasak barang-barang milik korban Reval yaitu CBR 150 dan ponsel Xiaomi Note 4X.
Adapun dua tersangka yang mengeksekusi korban, yakni YP alias W (23) warga Jalan Paya Bakung, Dusun VII Diski, Kecamatan Sunggal, dan AR (15) warga Jalan Banten KM 14,5 Desa Diski, Kecamatan Sunggal.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, korban tewas dengan 42 luka tusukan.
"Awalnya pada 2 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB dari Unit Reskrim Polsek Sunggal menerima informasi dari masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat di Jalan Pertanian.
Kemudian polisi mendatangi TKP dan betul ditemukan sesosok mayat bahwa terdapat pada sekitar 42 lubang yang diperkirakan bekas tusukan.
Sehingga yang kita duga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," ungkapnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).
Riko menyebutkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal, mengarah pada 3 tersangka.
"Kita dapatkan ada tiga tersangka yaitu saudara YP alias W umur 23 tahun dan saudara AD ini umur masih 15 tahun.
Kemudian yang perempuan saudara YF umur 17 tahun ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Danau Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai," ungkapnya.
Riko menjelaskan modus para tersangka adalah mengumpan seorang wanita melalui medsos.
"Modus mereka ini adalah tersangka perempuan berkenalan dengan calon korban melalui medsos, dalam hal ini yang digunakan adalah Facebook. Setelah berkenalan kemudian mengajak ketemuan dengan calon korban. Dalam pertemuan itu, si perempuan ini mengajak korban ke tempat kos-kosannya," bebernya.
Sambung Riko, dalam perjalanan muncullah 2 rekannya, YF pun menyampaikan bahwa rekannya ingin bergabung.
"Mereka mau menumpang, kemudian salah satu tersangka ikut bergabung di motor korban. Jadi mereka boncengan bertiga, perempuan ada di tengah. Sampai di TKP, korban ditusuk-tusuk oleh tersangka yang duduk paling belakang. Itu langsung ke bagian leher dengan pisau," ungkapnya.
Korban sontak terjatuh namun masih dapat melakukan perlawanan.
"Korban berdiri melakukan perlawanan kemudian tersangka ketiga yang mengikuti dari belakang yang menggunakan kendaraan lain, membantu rekannya menusuk korban pakai obeng berulang-ulang. Dari hasil pengecekan ada 42 lubang yang kita perkirakan itu adalah bekas tusukan. Bekas tusukan daripada para tersangka ini," tegas Riko.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa para pelaku dijerat pasal berlapis.
"Para tersangka semuanya kita kenakan pasal 340 338 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," bebernya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).
Ia menyebutkan para pelaku pembunuhan keji seorang pemuda 18 tahun Reval Fahrudin warga Binjai sudah 4 kali beraksi sebelumnya.
"Menurut pemeriksaan awal mereka sudah 4 TKP, dengan modus yang sama," ungkapnya. Namun, dari pengakuan para pelaku, Riko menyebutkan mereka hanya mengambil motor dan barang
"Mereka mengaku tidak pernah membunuh, baru sekarang ini mereka menurut pengakuannya nanti akan kita telusuri," cetusnya. Ia menyebutkan bahwa usai melakukan aksinya para pelaku menjual barang curiannya.
"Jadi hasil curian dari korban ini ada yang dititipkankan dan sebagian dijual, dan ini uang hasil penjualannya," ungkapnya sambil menunjuk barang bukti segepok uang Rp 1,2 juta.
Pelaku pembunuhan keji Reval Fahrudin (18) warga Binjai sempat kabur hingga akhirnya ditangkap di hotel melati di Kabupaten Asahan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan kronologi penangkapan terjadi pada 5 November 2020 dimana Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan pengejaran yang diketahui keberadaannya di seputaran daerah Tebingtinggi.
"Namun setibanya di Tebingtinggi ternyata para pelaku telah berpindah ke daerah Kisaran," saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).
Kemudian dari hasil penyelidikan tim unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap tersangka di wilayah Asahan.
"Kebetulan tiga-tiganya ini masih bergabung di salah satu hotel melati di kota Asahan," jelas Riko.
Kapolrestabes menyebutkan bahwa tersangka YP merupakan calon suami tersangka perempuan YF.
"Kebetulan yang perempuan ini sudah pernah berkeluarga umur 17 tahun," bebernya.
Ternyata cara polisi berhasil mengungkap 3 pelaku pembunuh dari barang bukti obeng yang ada di TKP. Riko menyebutkan bahwa awalnya penyidik sempat kehilangan jejak para pelaku, hingga akhirnya menemukan titik terang dari pemilik obeng tersebut.
"Jadi kita bisa mengungkap kasus pembunuhan ini adalah dari obeng ini. Obeng ini adalah milik salah satu bengkel yang mengenali bahwa bb-nya adalah milik dia," jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa pada saat ditanyai pemilik bengkel mengakui melihat para tersangka mengambil obeng tersebut.
"Karena sore hari pada saat ia bekerja Ia melihat 3 orang ini duduk di depan bengkelnya setelah 3 orang pergi obengnya hilang," tuturnya.
Riko menyebutkan dari pengakuan tersebut, akhirnya polisi dapat mengidentifikasi para pelaku. Riko menjelaskan bahwa setelah melaksanakan olah TKP ditemukan korban telah tewas dengan 42 tusukan. (*)