Dari terduga S, tim Densus 88 menyita sebanyak 25 barang bukti.
Ketiga, terduga teroris berinisial I yang ditangkap di Jalan Budiutomo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung, Sabtu (7/11/2020) juga dikenal sebagai seorang pedagang.
Dalam jaringannya, pelaku berusia 44 tahun itu diduga merupakan donatur yang memberikan dana kepada Imarudin.
Tim densus 88 juga menyita setidaknya 10 barang bukti terhadap pelaku I.
Terakhir, terduga RK (34) yang ditangkap di Jalan Wonokriyo, Wonodadi, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Sabtu bekerja sebagai salah satu karyawan swasta.
"Keterlibatannya adalah RK merupakan sekretaris struktur Adira Lampung. Ada 31 barang bukti yang dibawa," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris, Berprofesi dari Pengusaha, Pegawai Leasing, Hingga Pedagang."
(*)
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar