Gridhot.ID -Seorang perangkat desa mundur dari jabatan usai ketahuanhamili janda di Ponorogo.
Ialah Miseni (50) yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo.
Warga yang geram dengan ulah perangkat desa tersebut menuntutMiseni untuk mundur dari jabatan.
Selain dituntut mundur dari jabatannya, Miseni juga dituntut cerai istrinya yang tak terima diduakan.
Kepala Desa Purwosari, Sukatman mengatakan Miseni bersedia untuk mundur dari jabatannya serta bercerai dengan istrinya.
"Sudah selesai yang bersangkutan bertanggung jawab akan menikahi (janda) dan akan bercerai dengan istrinya serta mengundurkan diri dari jabatannya," kata Sukatman, Rabu (11/11/2020).
Sukatman sendiri tak tahu menahu terkait isu perselingkuhan antara Miseni dengan janda tersebut.
Ia baru mengetahui setelah Miseni lapor kepada dirinya dan mengakui perbuatan bejatnya.
"Rumah keduanya beda dusun tapi masih satu desa. Jandanya ini berumur 37 tahun dan cerai hidup sudah lama, sekitar 4 tahun yang lalu," lanjutnya.
Saat melaporkan diri, Miseni tidak memberikan keterangan di mana ia berhubungan badan dan sebanyak berapa kali.