Gridhot.ID - Seorang perangkat desa mundur dari jabatan usai ketahuan hamili janda di Ponorogo.
Ialah Miseni (50) yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo.
Warga yang geram dengan ulah perangkat desa tersebut menuntut Miseni untuk mundur dari jabatan.
Selain dituntut mundur dari jabatannya, Miseni juga dituntut cerai istrinya yang tak terima diduakan.
Kepala Desa Purwosari, Sukatman mengatakan Miseni bersedia untuk mundur dari jabatannya serta bercerai dengan istrinya.
"Sudah selesai yang bersangkutan bertanggung jawab akan menikahi (janda) dan akan bercerai dengan istrinya serta mengundurkan diri dari jabatannya," kata Sukatman, Rabu (11/11/2020).
Sukatman sendiri tak tahu menahu terkait isu perselingkuhan antara Miseni dengan janda tersebut.
Source | : | Suryamalang.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar