Sedangkan Miseni yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Purwosari masih berkeluarga dan mempunyai seorang istri.
"Istrinya ini menuntut cerai. Demonya ke kantor itu juga atas laporan dari istrinya yang tidak terima," ucapnya.
"Jadi sudah selesai yang bersangkutan bertanggung jawab akan menikahi dan akan bercerai dengan istrinya," jelas Sukatman.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul: "Kepergok Hamili Janda, Nasib Perangkat Desa Berujung Pilu: Mundur dari Jabatan dan Dicerai Istri Sah."
(*)