Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Akhir Cinta Terlarang Perangkat Desa dengan Janda di Ponorogo, Selingkuhan Hamil 5 Bulan, Mundur dari Jabatan dan Dicerai Istri Sah

None - Sabtu, 14 November 2020 | 17:42
Akhir cinta terlarang perangkat desa dengan janda di Ponorogo
Surya Malang

Akhir cinta terlarang perangkat desa dengan janda di Ponorogo

Namun yang pasti mereka sudah menjalin asmara sejak 1,5 tahun yang lalu.

Baca Juga: Dapat Bantuan Padahal Mobil Terpampang Nyata di Garasi, Perangkat Desa Copot Stiker Miskin, Begini Nasib Si Penerima Dana Ini

Warga demo menuntur M (50) mundur dari jabatannya sebagai perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo

Warga demo menuntur M (50) mundur dari jabatannya sebagai perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo

"Di mana tempatnya yang bersangkutan tidak bercerita dan saya tidak enak kalau tanya."

"Tapi si janda ini tidak tinggal sendiri, di rumahnya ada ibu dan saudara-saudaranya," jelas Sukatman.

Sebelumnya, perangkat Desa Purwosari, Ponorogo dilaporkan telah melakukan hubungan badan dengan janda.

Buntut dari hubungan terlarang tersebut, si janda pun hamil lima bulan.

Sukatman mengatakan Miseni sudah mengakui telah menghamili janda yang juga berdomisili di Desa Purwosari tersebut.

"Sebelum warga ramai-ramai ke kantor desa menuntutnya mundur, yang bersangkutan satu hari sebelumnya sudah lebih dulu melapor ke saya mengakui perbuatannya tersebut," ucap Sukatman.

"Mungkin khawatir daripada ketahuan, lebih baik melaporkan diri terlebih dahulu," lanjutnya.

Sukatman menjelaskan si janda berumur 37 tahun dan sudah bercerai lebih kurang4 tahun yang lalu.

Baca Juga: Termasuk Pelanggaran Berat, PNS Selingkuh Bisa Dipecat dengan Tidak hormat, Ini Aturannya

Source :Suryamalang.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x