Sebelumnya dalam pemberitaan di the Wall Street Journal diungkapkan Serious Fraud Office (SFO) Inggris melakukan investigasi terhadap perusahaan Bombardier yang berada di Kanada karena SFO menduga adanya praktik suap dan korupsi terkait penjualan pesawat ke PT Garuda Indonesia.
"Sejak awal menangani perkara dugaan suap terkait dengan pengadaan mesin pesawat PT. Garuda Indonesia, KPK telah bekerja sama dengan otoritas penegak hukum di beberapa negara terkait di antaranya SFO Inggris dan Corrupt Practices Investigation (CPIB) Singapura," tambah Ali.
Kerja sama itu berbentuk kerja sama agent to agent maupun melalui mutual legal assistance (MLA).
"Dengan pihak SFO adalah dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, utamanya saat KPK sedang menangani perkara suap yang melibatkan direktur utama PT Garuda Indonesia, dkk. Tentu kerja sama ini akan terus dilakukan," ungkap Ali.
Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir juga sudah menyatakan mendukung investigasi yang dilakukan SFO terkait dugaan suap yang diberikan oleh petinggi produsen pesawat Bombardier asal Kanada.
"Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk tindak lanjut masalah hukum di Garuda karena ini merupakan bagian dari good corporate governance dan transparansi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN," kata Erick Thohir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fenomena Garuda: Rugi Rp 15 Triliun, Sahamnya Justru Meroket 40 Persen"
(*)