Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ingin Buktikan Diri Tak Berhubungan Badan dengan Wanita, Pria Ini Rela Dihukum Pegang Besi Panas Hingga Terluka, Kepala Desa Angkat Bicara: Tujuannya Menguji Kejujuran

Desy Kurniasari - Rabu, 18 November 2020 | 18:13
Seorang warga Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, dihukum pegang besi panas
Kompas.com

Seorang warga Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, dihukum pegang besi panas

MYT menuduh MA telah melakukan hubungan badan dengannya pada 12 Agustus 2020. Laporan itu dibuat pada Oktober 2020.

Pemerintah desa lalu memfasilitasi ritual adat untuk membuktikan tuduhan yang dilayangkan pihak perempuan.

Ritual adat itu, kata Laurensius, telah dilakukan secara turun temurun.

“Tujuannya untuk menguji kejujuran seseorang,” kata Laurensius. (*)

Source :Kompas.comBanjarmasinpost.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x