MYT menuduh MA telah melakukan hubungan badan dengannya pada 12 Agustus 2020. Laporan itu dibuat pada Oktober 2020.
Pemerintah desa lalu memfasilitasi ritual adat untuk membuktikan tuduhan yang dilayangkan pihak perempuan.
Ritual adat itu, kata Laurensius, telah dilakukan secara turun temurun.
“Tujuannya untuk menguji kejujuran seseorang,” kata Laurensius. (*)