Gridhot.ID - Putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan suaminya Muhammad Irfan Alaydrus tidak menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020).
Hal tersebut disampaikan olehKepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Tidak hanya Syarifah dan suaminya, tiga saksi lainnya juga tidak hadir.
Baca Juga: Viral Aksi Sejumlah Pria Berseragam Loreng Copot Baliho Raksasa Rizieq Shihab, Begini Penjelasan TNI
"Yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, Humas FPI. Kedua, NS pengantin wanita, kemudian MI pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A bagian dari keluarga Rizieq Shihab," kata Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Pada Jumat, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap7 orang saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Ramadhan berujar2 orang yang menghadiri panggilan pemeriksaan yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
"Dua orang saksi yang hadir, sesuai prokes telah dilakukan pemeriksaan rapid dan hasilnya nonreaktif," ujar Ramadhan.
Penyidik selanjutnya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap para saksi yang tidak hadir pemeriksaan.
Penyidik mulai menyelidiki adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Rizieq yang berbuntut kerumunan massa dalam jumlah besar, baik di Petamburan, Jakarta maupun Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa saksi lainnya yang mengetahui acara di Petamburan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dimintai keterangan hari ini di Bareskrim Polri mengenai acara di Megamendung.
Copoti spanduk Rizieq, Polres Jakbar kerahkan 300 personel
Sementara itu, sebanyak 300 personel Polres Metro Jakarta dikerahkan untuk mengawal prajurit Kodim 0503 JB melakukan pencopotan spanduk Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Pengerahan personel tersebut atas permohonan pihak Kodim 0503 JB, untuk mendampingi tugas eksekusi spanduk dan baliho tak berizin tersebut.
"Kita mem-'back up' kegiatan demi kelancaran penertiban spanduk dan baliho yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Jumat.
Arsya mengatakan pencopotan spanduk dan baliho Rizieq, karena tidak berizin di kawasan-kawasan publik, termasuk yang merupakan milik massa FPI.
Giat penurunan spanduk dan baliho tersebut sempat dihalang-halangi oleh Laskar FPI yang keluar dari Gang Petamburan III, Jakarta Pusat, tepat di seberang lokasi penindakan yang merupakan wilayah Slipi, Jakarta Barat.
"Potensi kerawanannya memang lebih besar adanya perlawanan, karena langsung berdekatan dengan markas FPI," ujar Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Wibisono.
Slamet mengatakan perlawanan massa tersebut hanya berlangsung sebentar dan tanpa penindakan apapun.
Sehingga, setelah mencopot spanduk dan baliho, anggota Polres Metro Jakarta Barat bersama prajurit Kodim 0503 JB meneruskan kegiatan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: "Anak dan Menantu Rizieq Shihab Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Polisi Akan Panggil Ulang."
(*)