Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gaduh Sejak Kepulangan Rizieq Shihab, Pengamat Sebut Pemerintah Bisa Bubarkan FPI, Asalkan Penuhi Syarat Ini

None - Sabtu, 21 November 2020 | 14:13
Reuni 212 dipastikan ditunda namun dengan syarat tertentu.
Tribunnews/Jeprima

Reuni 212 dipastikan ditunda namun dengan syarat tertentu.

Baca Juga: Heboh Kendaraan Tempur Koopsus Mejeng Depan Markas FPI, Kapuspen TNI Ungkap Kronologi Kejadian, Mayjen Achmad Riad: Tidak Ada Hal Khusus

Seharusnya, kembalinya Rizieq dimanfaatkan untuk membuat keteduhan, menghargai segala perbedaan.

"Jadi FPI harus sama-sama menghargai keutuhan bangsa ini. Sama-sama saling menjaga," tuturnya.

Ujang berharap Rizieq bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Karena dia merupakan tokoh publik dan tutur katanya didengar banyak orang.

"Jangan berkata-kata keras. Itu menjadi contoh tidak baik. Itu juga harus diingatkan teman-teman FPI kalau dakwah kan harus disampaikan dengan cara baik," tutur Ujang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: "FPI Bisa Dibubarkan Jika Dianggap Organisasi Terlarang."

(*)

Source :Tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x