Gridhot.ID - Pesta pernikahan anak Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Joni Amir dibubarkan polisi.
Resepsi pernikahan yang digelar Sabtu (21/11/2020) di Gedung Politeknik Pertanian itu dihadiri 2.000 undangan.
Di tengah acara yang sedang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, polisi datang dan meminta tamu yang hadir meninggalkan gedung.
Sementara di depan pintu masuk, polisi berjaga dan melarang tamu masuk dengan memakai papan pengumuman yang bertuliskan "Polres 50 Kota, Pro Justitia, Acara Pesta Dihentikan".
Polisi juga meminta panitia membuka tenda-tenda yang terpasang di depan gedung.
"Kita terpaksa membubarkan acara pesta anak Kepala BPBD, Pak Joni Amir. Ini karena melanggar protokol Covid-19 dengan menghadirkan kerumunan banyak orang," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar