Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Minta Pemerintah Berlakukan Pos Tarif Pedagang Ogah Lihat Tiongkok Mainan Harga di Pasar Bawang Putih Impor: China Sudah Tahu yang Diminta Indonesia

None - Senin, 23 November 2020 | 05:13
Bawang Putih
Freepik

Bawang Putih

"Jadi bawang putih tidak perlu diproteksi pakai kouta impor karena mekanisme pasar sudah memproteksi kouta dengan sendirinya, ini kan soal supply and demand saja. Tugas pemerintah cukup mengatur bawang putih bisa konpetitif," katanya.

Tidak hanya itu, tegas Mulyadi, PPBN meminta kepada Kementerian Perdagangan agar segera menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bagi perusahaan yang telah memenuhi persyaratan.

"Alasannya, perusahaan telah keluar dana wajib tanam, masa berlaku RIPH hanya sampai akhir bulan Desember 2020 dan kapal angkutan muat terakhir hanya sampai pada tanggal 28 Desember 2020."

"Jadi kalau Surat Persetujuan Impor (SPI) tidak terbit sampai jangka waktu akhir bulan November ini, maka PPBN pastikan bawang putih yang beredar pada bulan Maret 2021 merupakan bawang putih stock lama yang ditimbun," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hindari China Mainkan Harga, Asosiasi Minta Pemerintah Berlakukan Pos Tarif Untuk Impor Bawang Putih.

(*)

Source : Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x