Dalam penuturannya yang dilansir YouTube Intens Investigasi pada Kamis (19/11/2020) lalu, Abdulrachman menyebut harta tersebut tak ada sangkut pautnya dengan Teddy.
Pasalnya, harta miliaran rupiah itu secara hukum melekat pada anak-anak Lina Jubaedah dan Sule, yakni Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan, dan Ferdinan sebagai ahli waris.
"Kalau harta yang dimiliki almarhum setahu saya kan memang harta almarhum pribadi ya kemudian pasti melekat pada ahli warisnya, yaitu anak-anaknya.Terutama Rizky (Febian) dan Putri (Delina) yang sudah dianggap dewasa," jelas Abdulrachman kepada awak media.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Mantan Pengacara Lina Sebut Teddy Tak Berhak Soal Warisan Rp 10 Miliar, Itu Melekat ke Anak-anaknya"
(*)
Source | : | Tribunsumsel.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar