GridHot.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," katanya saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut penangkapan Edhy Prabowo berkaitan dengan dugaan suap ekspor benih lobster (benur).
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.
Menurut Ghufron, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
Edhy ditangkap bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya.
Istrinya, Iis Rosita Dewi disebut ikut pula ditangkap.
Iis Rosita Dewi diduga ikut membelanjakan uang hasil suap.
Bersama Edhy, Iis belanja barang mewah seperti jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy, di Honolulu AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020.
Uang yang dihabiskan untuk belanja barang-barang tersebut sekitar Rp 750 juta.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar