Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Singgung Adanya Kaitan dengan Kondisi Keuangan Negara, BKN Sebut Sistem Gaji PNS Bakal Diubah, Begini Penjelasannya

Desy Kurniasari - Sabtu, 28 November 2020 | 18:42
ILUSTRASI PNS
Tribunnews

ILUSTRASI PNS

Sementara pada sistem pangkat ke depannya bakal melekat pada tingkatan jabatan.

Paryono menambahkan, implementasi formula gaji PNS nantinya dilakukan secara bertahap.

Diawali dengan proses perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan.

Baca Juga: Nekat Cubit Pipi Istri Anggota TNI, Oknum ASN di Maros Ternyata Juga Ancam Ayah Korban, Pelaku: Lebih Bagus Kalau Ada Suamimu

Sementara untuk formula tunjangan PNS meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Rumusan tunjangan kinerja akan berdasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS.

Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan akan berpatok terhadap indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

Seperti diketahui, pemerintah memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS tidak naik tahun 2021.

Baca Juga: Oknum PNS Hingga Mantan Parajurit TNI Jadi Perantara, Bripka MJH Sudah 7 Kali Pasok Senjata ke KKB Papua, Sekali Transaksi Bisa Kantongi Rp 30 Juta

Meski demikian, pemerintah akan tetap menjaga belanja negara untuk menyokong perekonomian 2021.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan, meski tidak ada kenaikan gaji pokok atau pensiun pokok, tetapi tetap ada pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang berlaku juga bagi pensiunan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulKebijakan Gaji PNS Bakal Diubah, BKN: Berkaitan dengan Kondisi Keuangan Negara(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x