Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, peristiwa pembunuhan itu pertama kali diketahui pada Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.30 WITA.
Saat itu, anggota Polsek Palolo menerima informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu warga Dusun 5 Lewonu yang dipenggal kepalanya dan beberapa rumah dibakar oleh orang tidak dikenal.
Polisi pun kemudia langsung bergerak ke lokasi kejadian.
Sesampainya di TKP, polisi menemukan empat mayat dan 7 rumah dibakar.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dipimpin Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama dan tim inavis Polda Sulteng.
"Lima saksi yang diinterogasi menyatakan bahwa pelaku kurang lebih 10 orang tidak dikenal, 3 orang membawa senjata api (laras panjang 1 dan 2 senpi genggam)," kata Awi.
Setelah diperlihatkan DPO teroris MIT, Awi mengatakan para saksi yakin identitas tiga orang OTK tersebut adalah teroris kelompok Ali Ahmad alias Ali Kalora.
"Saat ini sudah ada back up kurang lebih 100 orang pasukan dari Satgas Tinombala, Brimob Polda Sulteng dan TNI untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok Ali Kalora tersebut," kata Awi.
Kabid Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Didik Suparnoto mengatakan, pembunuhan secara keji dan pembakaran yang dilakukan kelompok Ali Kalora bertujuan menyebarkan teror di masyarakat.
"Jadi mereka kadang-kadang suka melakukan aksi secara acak. Namanya teroris, jadi melakukan tindakan teror untuk menakut-nakuti masyarakat," kata Didik saat dikonfirmasi, Sabtu (28/11).