Dua pelaku langsung mengambil salah satu handphone milik korban beserta obat tersebut. Usai penggeledahan, ketiga korban dipaksa pelaku ikut ke kantor polisi.
Sampailah mereka di depan kantor Polsek Bekasi Timur.
"Setelah sampai depan Polek, pelaku bilang 'mau dibantu diselesain di sini atau saya masukin ke dalam kantor? Kalau di selesaiin telepon bosmu siapin duit Rp 4.000.000 langsung transfer'," kata Erna.
Korban yang panik kemudian menghubungi atasannya terkait tawaran tersebut.
Namun atasan korban menolak transfer dan memilih bertemu secara langsung.
Namun, para pelaku memilih menyita handphone korban dengan dalih disita sebagai barang bukti.
"Setelah itu pelaku pergi dan korban mencari pelaku di kantor Polsek ternyata tidak ada. Korban langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Timur," jelas Erna.
Kedua pelaku ditangkap di salah satu kontrakan yang berlokasi di kawasan Bekasi Timur pada Sabtu (21/11/2020).
Hingga saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul2 Polisi Gadungan Ditangkap di Bekasi, Nenteng Pistol Korek Api Peras 3 Korban(*)