Cara mengaktifkan fitur untuk mengamankan akun WhatsApp ini terbilang cukup mudah. Pengguna bisa pergi ke menu Pengaturan/Setting dengan mengetuk tiga tombol vertikal yang terletak di pojok kanan atas tampilan utama WhatsApp.
Kemudian pilih menu "Account"/"Akun" dan pilih "Two-step verification". Jika belum diaktifkan, ketuk opsi "Enable" (aktifkan) lalu masukan enam digit PIN sesuai kehendak dan ulangi untuk konfirmasi.
Langkah berikutnya, Anda akan diminta untuk mengisi e-mail. Sebenarnya langkah ini bersifat opsional.
Jika tidak berkenan, pengguna bisa memilih untuk "lewati". Namun, sangat dianjurkan untuk tetap mengisi alamat e-mail.
Tapi perlu diingat, alamat e-mail yang digunakan sebaiknya juga memiliki pengamanan yang baik.
Setelah alamat e-mail diisi dan dikonfirmasi, verifikasi dua langkah lantas akan aktif. Jika Anda kembali ke beranda perpesanan, maka Anda akan diminta untuk memasukan PIN yang telah didaftarkan tadi.
Agar Anda tetap teringat dengan PIN Anda, WhatsApp akan meminta Anda untuk memasukkan PIN Anda secara berkala, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Lifehacker, Minggu (29/11/2020)
Namun, apabila Anda lupa dengan PIN Anda dan sebelumnya tidak memberikan e-mail, Anda tidak akan diizinkan untuk memverifikasi ulang WhatsApp dalam waktu tujuh hari sejak penggunaan terakhir.
Dengan demikian, penggunaan PIN tersebut bisa meminimalisasi pembobolan akun WhatsApp yang kerap terjadi.