Namun, Ferdinand mengaku masih belum tahu persis bagian mana dari percakapannya di media sosial yang dilaporkan Muswira Kalla.
"Saya merasa tidak pernah mengganggu keluarganya, tidak pernah menyebut keluarganya, melakukan sesuatu perbuatan yang negatif, tidak sama sekali," kata dia.
"Saya juga belum tahu persis bagian mana yang dilaporkan sebetulnya. Katanya dituduh mencemarkan dan mengganggu kehormatan keluarga Jusuf Kalla," kata Ferdinand.
Sebelumnya, Muswirah mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020). Laporan itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.
"Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Muswira di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Menurut Muswira, tulisan yang dimaksud yakni cuitan yang diunggah keduanya di Twitter. Ia menilai unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya.
Sebaliknya, pelaporan ini juga telah diketahui oleh sang ayah Jusuf Kalla.
"Oh iya, tahu bapak (JK). Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga," ujar Muswira.
Dalam kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polri.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar