Gridhot.ID - Ferdinand Hutahaean mengatakan siap menghadapi proses hukum setelah dilaporkan putri Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri.
Diketahui, Muswira Kalla melaporkan Ferdinand dan pengamat politik Rudi S Kamri terkait dugaan penyebaran berita bohong di media sosial, Rabu (2/12/2020).
"Saya menghormati proses hukum ini. Saya akan memberikan klarifikasi jika diminta klarifikasi dan memberikan keterangan diminta," kata Ferdinan dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (2/12/2020).
Eks politikus Partai Demokrat itu mengaku siap bertanggung jawab atas semua yang telah dilakukannya. Terutama soal cuitannya di Twitter.
"Saya bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan," ujar Direktur Eksekutif Energi Watch Indonesia (EWI) itu.
Namun demikian, Ferdinand mengingatkan bahwa dirinya juga punya hak hukum yang sama seperti Muswira Kalla.
Sebagai warga negara, kata dia, dirinya juga berhak melaporkan balik Muswira Jusuf Kalla jika nantinya laporan itu tidak terbukti benar dan palsu.
"Jangan lupa, saya juga punya hak sebagai warga negara. Apabila nanti ini ternyata palsu atau tidak benar, saya juga kan punya hak hukum untuk melaporkan balik," ucap Ferdinand.
"Tetapi saya orangnya sebenarnya tidak suka melapor-laporkan begini. Tapi biarlah proses hukum berjalan."
Ferdinand menuturkan, ia saat ini lebih memikirkan bagaimana negara ini keluar dari masalah Covid-19 dan intoleransi yang semakin menajam.
"Saya ingin agar Republik ini bisa jaya dan makmur serta Sejahtera rakyatnya ke depan. Itu yang sedang saya pikirkan," ucap Fedinand
Ia mengaku heran atas pelaporan putri JK karena merasa tidak pernah menyebut dan melakukan perbuatan negatif terhadap pribadi dan keluarganya di media sosial.
"Saya kaget, agak heran juga kok bisa pelapor ini merasa dirinya, keluarganya saya perbincangkan, saya fitnah, saya serang kehormatannya di media sosial," ujaarnya.
"Padahal saya sama sekali tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan."
Namun, Ferdinand mengaku masih belum tahu persis bagian mana dari percakapannya di media sosial yang dilaporkan Muswira Kalla.
"Saya merasa tidak pernah mengganggu keluarganya, tidak pernah menyebut keluarganya, melakukan sesuatu perbuatan yang negatif, tidak sama sekali," kata dia.
"Saya juga belum tahu persis bagian mana yang dilaporkan sebetulnya. Katanya dituduh mencemarkan dan mengganggu kehormatan keluarga Jusuf Kalla," kata Ferdinand.
Sebelumnya, Muswirah mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020). Laporan itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.
"Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Muswira di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Menurut Muswira, tulisan yang dimaksud yakni cuitan yang diunggah keduanya di Twitter. Ia menilai unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya.
Sebaliknya, pelaporan ini juga telah diketahui oleh sang ayah Jusuf Kalla.
"Oh iya, tahu bapak (JK). Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga," ujar Muswira.
Dalam kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polri.
"Ada beberapa sudah saya masukkan, ada beberapa Twitter, Youtube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," ujar Muswira.
Sementara itu, kuasa hukum Muswira, Muhammad Ikhsan menerangkan kasus yang dilaporkan kliennya berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
"Ini terkait dengan ITE. bukti-bukti yang kita sampaikan terkait fitnah, penghasutan, berita bohong dan segala macam. Nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami," ujar Ikhsan.
Ia melanjutkan unggahan yang dipersoalkan berkaitan dengan unggah Ferdinand terkait koper uang yang diberikan mengenai kepulangan Rizieq Shihab.
"Persoalan fakta membawa keluar uang dan itu tidak pernah dilakukan bapak sama sekali. Kami tidak terkait persoalan HRS," kata Ikhsan.
Dalam pelaporan ini, Muswira didampingi oleh kuasa hukum sebanyak 50 orang. Mereka juga meminta kepolisian RI profesional untuk mengusut kasus tersebut.
Untuk diketahui, salah satu cuitan Ferdinand yang diduga persoalan yaitu mengenai tudingan JK sebagai dalang yang membantu kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.
Dalam cuitan itu, Ferdinand menyamarkan nama tokoh dengan nama Caplin, Presiden, dan Si Asu Pemilik Bus Edan. Tiga istilah itu kemudian dikaitkan dengan JK dan Anies Baswedan.
"Hebat jg si Caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sdh dipanasi lebih awal," cuit Ferdinand pada Rabu (4/11/2020).
Sementara pengamat Rudi S Kamri juga dipersoalkan terkait tulisan yang berjudul 'Sang Bandar Chaplin Pun Akhirnya Keluar Sarangnya Karena Kepanasan'.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "Ferdinand Hutahaean Siap Hadapi Putri Jusuf Kalla: Saya Juga Punya Hak untuk Melaporkan Balik."
(*)
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar