"Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi," ucap mantan Kepala Bareskrim Polri tersebut.
Seperti diketahui, Laskar FPI sebelumnya mengadang penyidik Polda Metro Jaya yang ingin memberikan surat panggilan kedua terhadap Rizieq.
Sejumlah penyidik yang dipimpin AKB Fadilah itu harus menunggu di luar jalan masuk ke rumah Rizieq, sebelum pihak keluarga dan pengacara memberikan izin agar surat bisa disampaikan langsung.
Setelah perwakilan LPI menemui keluarga dan pengacara, salah satu perwakilan polisi pun diizinkan masuk untuk memberikan surat panggilan.
"Hanya boleh satu ya pak hanya boleh satu polisi. Wartawan jangan ikut, wartawan mundur," ujar salah satu anggota LPI.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar