KPK menduga, Edhy dan istri telah menghabiskan Rp 750 juta untuk berbelanja di Hawaii.
Saat pengeledahan rumah dinas, KPK menyita dokumen, bukti elektronik, 8 unit sepeda serta uang berjumlah Rp 4 miliar.
KPK juga mengeledah ruang kerja Edhy di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan.
Salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo di Jakarta Barat juga ikut digeledah KPK, Senin (30/11/2020) hingga Selasa (1/12/2020) dini hari.
Adapun barang yang ditemukan dan diamankan tim di antaranya adalah beberapa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "Edhy Prabowo Akui Barang Mewah dari Hawaii Dibeli Pakai Uang Suap Izin Ekspor Lobster."
(*)