Yusri menyebut H menyebarkan video tersebut melalui akun Instagram-nya @hashophasan.
"Dia menyebarkan secara masif," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).
Kepada polisi, H mengaku sengaja menyebarkan video azan Hayya Alal Jihad untuk membuat kegaduhan.
"Supaya didengar masyarakat Indonesia agar menimbulkan kegaduhan dan provokasi seolah-olah Indonesia sedang berjihad," kata Yusri.
Ia mengungkapkan, H mendapatkan video tersebut dari salah satu Whatsapp Group (WAG).
"Modus operandi pelaku memang masuk dalam satu grup WhatsApp FMCO News (Forum Muslim Cyber One), kemudian dia menemukan adanya unggahan video-video yang ada di grup tersebut ya," tutur dia.
H ditangkap di kediamannya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada hari ini.
"Pemilik akunnya H, pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT swasta di Jakarta," ujar Yusri.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judulBuru Pelaku Azan Hayya Alal Jihad, Kapolda Metro Jaya: Sembunyi di Lubang Tikus Juga Saya Akan Kejar(*)