Hal tersebut disampaikan usai Agnes Jennifer memberikan kesaksiannya untuk terdakwa Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat.
"Menurut dugaan KPK, Selebgram Agnes Jennifer ini menerima aliran dana dari Pak Nurhadi. Ternyata tadi secara terang benderang sudah kami pertanyakan saksi bahwa tidak ada aliran dana dari Pak Nurhadi kepada Agnes Jennifer," kata Rudjito dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Bahkan, kata dia, Agnes mengaku sama sekali tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Nurhadi.
Agnes menyebut dirinya baru mengenal nama Nurhadi setelah diperiksa oleh penyidik KPK
"Jadi saya kira itu yang paling utama menurut kami, disamping untuk kesekian kalinya dari sejumlah persidangan yang sudah berjalan ini, tidak pernah terbukti adanya aliran dana ataupun bukti-bukti yang langsung maupun secara tak langsung ada aliran dana maupun peran Pak Nurhadi," ujar dia.
Dalam persidangan, Rudjito mengatakan sempat mengonfirmasi Agnes ihwal adanya isu aliran uang dari Nurhadi. Agnes menyangkal menerima uang dari Nurhadi.
Agnes hanya menerima transferan uang dari menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono terkait pembelian tas merek Hermes untuk Rizqi Aulia Hakim. (*)
Source | : | Kompas.com,Antaranews |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar