Meskipun hanya sebatas teguran, Ucu menyebut sanksi itu dapat mempengaruhi karier oknum Babinsa tersebut.
"Tindakan disiplin itu kan ada teguran, kemudian ada penahanan ringan, ada penahanan berat. Ini masih sifatnya teguran, tapi teguran ini kan berpengaruh terhadap pendidikan dia, terhadap pangkat dia," jelas Dandim.
Sebelumnya, oknum TNI Babinsa diduga melakukan tindak kekerasan saat mengamankan pengamen ondel-ondel yang mencuri ponsel milik warga di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020).
Dalam video yang viral di media sosial Instagram, oknum Babinsa tersebut terlihat menendang dua pengamen ondel-ondel yang melakukan pencurian.
Sambil berdiri, oknum Babinsa itu menendang ke arah wajah pengamen ondel-ondel.
Setidaknya ada tiga kali tendangan yang dilakukan. Dua ke arah pengamen ondel-ondel berkaos hitam, dan satu tendangan ke pengamen berkaos kuning.
Sementara itu, seorang pengamen ondel-ondel terlihat meminta maaf sambil berjongkok. (*)
Source | : | TribunJakarta.com,GridHot.ID |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar