Niat budidaya lobster pun diurungkan. Ketika Edhy menjabat dan melegalkan budidaya lobster, Hashim segera mengurus izin pada Mei lalu.
Sejak perizinan diurus, Hasyim mengaku belum pernah sekali pun mengekspor benih lobster.
"Tapi sampai saat ini kan belum melakukan ekspor lobster. Ini saya mau luruskan karena hampir semua kawan-kawan saya, bahkan keluarga kami berpikir kami sudah punya izin lobster. Sampai sekarang kami belum, mohon itu diluruskan. Kami merasa dizholimi," pungkasnya.
Diberitakan, perusahaan milik Hashim disebut-sebut menjadi salah satu dari lebih dari 60 eksportir benih lobster.
Ditangkapnya Edhy kian menyorot Partai Gerindra lantaran beberapa politikusnya mengajukan perizinan ekspor benur.
Namun saat itu, Edhy berkilah bahwa dia yang menentukan kader partai naungannya itu sebagai eksportir.
"Kalau memang ada yang menilai ada orang Gerindra, kebetulan saya orang gerindra, tidak masalah. Saya siap dikritik tentang itu. Tapi coba hitung berapa yang diceritakan itu? Mungkin tidak lebih dari 5 orang atau 2 orang yang saya kenal," kata Edhy dalam Raker bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2020).
Edhy mengatakan bahwa surat perintah pemberian izin eksportir bukan ada di tangannya.
Surat perintah diterbitkan oleh tim, yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.
Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal. Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.
"Yang memutuskan juga bukan saya. (Tapi) tim. Tapi ingat, tim juga saya kontrol agar mengikuti kaidah," papar Edhy. (Fika Nurul Ulya)