Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Jenazah wanita yang dikubur dalam fondasi rumah oleh sang kekasih gelap akhirnya dikebumikan.
Korban dimakamkan bersama dengan bayinya di pemakaman umum Dusun Selao, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Isak tangis keluarga pun mengiringi kepergian korban.
Diberitakan TribunLombok.com, prosesi pemakaman yang berlangsung Kamis sore (3/12/2020) itu, mendapat pengawalan ketat aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Praya Barat.
Kematian MA menyisakan kepedihan mendalam bagi keluarga.
Sebab MA dan bayi yang dikandungnya diduga dibunuh laki-laki berinisial FA (35), warga Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
FA tega menghabisi nyawa korban dengan cara meracuninya, meski ia tahu MA tengah mengandung lima bulan.
Mayat korban kemudian dikubur pelaku di pondasi rumah warga, di Desa Pengembur.
Selama ini, MA tinggal di desa itu karena korban menikah ke Desa Pengembur.
Suaminya saat ini tengah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Kematian MA mendapat atensi aparat keamanan dan tokoh masyarakat setempat.
Hadir dalam pemakaman tersebut, Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, Panit I Reskrim IPDA I Made Pertama, Panit I Binmas IPDA Dinam, Bhabinkamtibmas Desa Kateng Bripka Lalu Fauzan Jaya Ambartha.
Juga Bhabinsa Desa Kateng Sertu Sanusi, dan Kades Kateng Lalu Syarifuddin.
Tokoh agama TGH Lalu Muhammad Lukman, TGH Habib Hanan, TGH Mas'hur, TGH Nurul Maswa Ibrahim, dan keluarga korban, serta warga Desa Kateng.
Sementara itu, dilansir dari TribunSumsel.com, Baiq Masnah (30) warga Dusun Selao, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, yang dibunuh oleh pria selingkuhan, FA (35) dan jenazahnya dikubur dekat rumah warga.
FA (35), warga Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah menyusun skenario untuk menutupi kejahatannya setelah menghabisi Baiq.
Baiq Lisalatul Islami (23), adik korban menuturkan, setelah kakaknya dikabarkan hilang, 3 Agustus 2020, keluarga kerap mendapatkan pesan via SMS dari nomor korban.
Dalam pesan singkat itu, korban seolah-olah mengabarkan dirinya masih hidup dan kabur bersama FA ke Bali.
Ia meminta keluarga tenang dan merelakan kepergiannya bersama laki-laki tersebut.
Lanjutnya, isi SMS tertulis agar keluarga tidak perlu lagi khawatir dengan kepergiannya bersama laki-laki tersebut karena sudah menjadi takdir dirinya.
Lisalatul mengungkap, lambat laun keluarga mulai curiga. Pengirim SMS tidak pernah mau ditelepon.
Pesan singkat itu pun sulit dipahami karena menggunakan dialek bahasa Sasak Desa Pengembur yang sedikit berbeda dengan dialek warga Desa Kateng.
Struktur kata-kata dalam pesan pun berbeda dari biasanya.
”Kata-kata dalam SMS ini tidak pakai bahasa (dialek) sini, tapi bahasa timur (kampung pelaku), makanya saya tidak percaya,” tutur Lisalatul.
Pesan singkat terakhir diterima tanggal 17 Oktober 2020. Setelah itu tidak ada lagi pesan masuk.
Bohongi Kades
Beberapa waktu kemudian, keluarga korban mengetahui FA telah menyerahkan diri ke kantor polisi.
Namun pelaku mengaku kepada polisi bahwa korban kabur di tengah jalan saat mengisi BBM di SPBU.
”Ini hanya (dilakukan pelaku, Red) untuk menghilangkan jejak, tapi kami sama sekali tidak percaya,” ujarnya.
Tidak hanya keluarga, Kepala Desa Kateng Lalu Syarifuddin juga mendapat kiriman SMS dari nomor korban.
Pesan yang masuk ke handphone kepala desa berbeda dengan pesan untuk keluarga.
Dalam pesan yang diterima kepala desa, Baiq Masnah seolah-olah meminta FA dikeluarkan.
Karena saat itu, kepolisian sudah menahan pelaku namun belum cukup bukti.
”Pak Kades minta tolong keluarkan Horman, setelah Horman keluar, baru saya akan pulang,” kata Syarifuddin, menjelaskan isi pesan yang diterima.
Tapi ia juga curiga dengan pesan tersebut.
Kata Kades, bahasa-bahasa yang digunakan bukan dialek bahasa Sasak Desa Kateng.
”Dia menggunakan bahasa Pujut,” ujarnya.
Semua itu dilakukan pelaku hanya untuk mengelabuhi keluarga dan aparat desa. (*)