Prasetijo juga menegaskan ia tidak pernah memberikan surat ke Tommy dan bahkan tidak pernah menyerahkan uang ke Napoleon.
"Saksi bisa saja menyebut memberikan saya Rp 100 miliar tapi yang sejujur-jujurnya di majelis hakim, di hadapan jaksa dan semua yang ada di sini demi Tuhan saya yang saya sembah Yesus Kristus 20 ribu dollar AS itu benar," ungkap Prasetijo.
Mantan Anak Buah Beri Kesaksian Beda
Meski Prasetijo menyangkal terlibat dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra, fakta lain justru terungkap dari mantan anak buahnya, Jhony Andrijanto.
Jhony mengaku membakar dokumen-dokumen surat jalan maupun rekomendasi kesehatan dan surat bebas Covid-19 palsu Djoko Tjandra atas perintah Prasetijo.
Hal itu ia sampaikan dalam sidang perkara surat jalan palsu dengan terdakwa Prasetijo di PN Jakarta Timur, Selasa (10/11/2020).
"Betul apa yang memang saya katakan dalam BAP (soal pembakaran). Jadi semua saya lakukan karena perintah," ungkap Jhony.
Jhony mengaku setelah dua kali melakukan perjalanan dari Jakarta-Pontianak, dirinya dihubungi Prasetijo.
Melalui panggilan telepon, Prasetijo meminta Jhony membakar dokumen-dokumen tersebut.
"Saya di telepon Brigjen Prasetijo, diperintahkan untuk membakar dokumen yang ada pada saya," kata Jhony.
Usai menerima perintah tersebut, dokumen berupa surat-surat yang digunakan untuk mengurus perjalanan Djoko Tjandra dari Pontianak ke Jakarta itu dibakar oleh Jhony Andrijanto di Jalan Aria Suryalaga, Bogor, Jawa Barat pada 8 Juli 2020.