Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Kasus terkait surat jalan Djoko Tjandra terus bergulir.
Kasus tersebut melibatkan Djoko Tjandra dengan Anita Kolopaking dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.
Ketiganya didakwa telah memalsukan surat jalan.
Berdasarkan dakwaan, surat jalan itu diterbitkan oleh Prasetijo saat menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Pun Prasetijo juga diduga turut berperan dalam penerbitan surat kesehatan dan surat bebas Covid-19 yang dibutuhkan dalam pelarian Djoko Tjandra.
Melansir Tribunnews.com, Tommy Sumardi dihadirkan jaksa sebagai saksi menceritakan bahwa dirinya diminta Djoko Tjandra mengecek status red notice Interpol ke Mabes Polri.
Tommy merupakan rekan Djoko Tjandra sejak tahun 1998.
Mendengar permintaan itu, Tommy lalu menghubungi mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, atas rekomendasi dari teman-temannya.