Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

22 Tahun Jadi Rekan Djoko Tjandra, Tommy Sumardi Keukeuh Akui Tak Tahu Status Buron Temannya, Hakim: Jangan Berbohong!

Desy Kurniasari - Sabtu, 14 November 2020 | 17:13
Djoko Tjandra
Dokumen Kontan

Djoko Tjandra

Prasetijo pun membawa Tommy ke Irjen Napoleon.

Kemudian Napoleon, kata Tommy, menyebut bahwa red notice Djoko Tjandra sudah terbuka.

Tommy menjelaskan maksud dari status tersebut yaitu nama Djoko Tjandra dalam red notice Interpol sudah terhapus.

Baca Juga: Nama Kontaknya Diberi Embel-embel 'Ma'ruf Amin' di Ponsel Jaksa Pinangki, Saksi Penghubung Ini Beberkan Alasannya: Saya Selalu Pergi Berdua Sama Dia

"Artinya itu sudah terhapus dari luar negeri. Namanya sudah terhapus," tutur Tommy.

Selanjutnya beberapa waktu kemudian ia menyerahkan uang Rp7 miliar yang bersumber dari Djoko Tjandra kepada Napoleon.

Dilansir dari Kompas.com, pengusaha Tommy Sumardi mengaku tidak mengetahui bahwa Djoko Tjandra sedang diburu penegak hukum di Indonesia.

Baca Juga: Hakim Sampai Minta Tenangkan Diri, Tangis Djoko Tjandra Pecah Saat Bersaksi di Sidang Jaksa Pinangki, Joker: Saya Akhirnya Tahu Dia Tak Mampu Membantu

Hal itu diungkapkan Tommy saat menjadi saksi dalam sidang kasus surat jalan palsu dengan terdakwa Djoko Tjandra, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (13/3/2020).

Awalnya, hakim bertanya apa yang diketahui Tommy soal red notice di Interpol.

“Saya ingin tahu pemahaman saudara soal red notice?" tanya hakim saat sidang.

Tommy mengaku tidak memahami soal red notice.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x