Kedua polisi itu telah ditahan dan diinterogasi tentang kasus ini, setelah korban mengajukan laporan2 hari setelah kejadian.
Kedua korban juga sedang menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit.
"Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, kami memperhitungkan semua tuduhan dan penyelidikan menyeluruh akan dilakukan. Jika benar bahwa anggota kami terlibat dalam aktivitas kriminal, kami akan mengambil tindakan yang sesuai."
Kasus tersebut kini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 377c, 354 dan 384 KUHP di Malaysia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "2 Polisi Palak Sejoli Pacaran, Perkosa dan Paksa Berhubungan Seks Lalu Direkam."
(*)